Oligarki
Oligarki merupakan pemerintahan yang
dijalankan atau terpusat hanya pada sekelompok golongan. Sering kali golongan ini
mengendalikan kekuasaan sesuai kepentingan
mereka sendiri.
Oligarki kerap dipandang tidak
pernah mementingkan masyarakat luas karena
sifatnya yang elitis, borjuis dan eksklusif.
Karena itu juga oligarki disebut manifestasi
dari pemerintahan yang dianggap buruk.
Pemerintahan oligarki biasa terjadi di negara
yang menganut sistem komunis atau sosialis.
Namun dengan perkembangannya, negara demokrasi juga secara tidak langsung ikut terlibat dengan gaya pemerintahan oligarki.
Tidak usah jauh memandang ke negara lain.
Alangkah baiknya kita bercermin kepada negara
kita terlebih dahulu. Dimana praktik oligarki
kian sistematis diterapkan oleh para konglomerat atau taipan dinegeri ini.
Yang tentunya mereka sudah mempunyai akses atau privilege dari dalam pemerintahan. Hal itu di perjelas dengan pengesahan RUU MINERBA
kemarin, yang tentu saja sebagian orang beranggapan pemerintahan saat ini semakin mempermulus jalan bagi para taipan dalam mengelola korporasinya.
Alih-alih ingin menarik banyak investor, RUU MINERBA ini justru akan menjadi boomerang bagi pemerintahan itu sendiri.
Mungkin RUU MINERBA ini tidak begitu terasa
dampaknya bagi kita yang tinggal di perkotaan.
Namun pernahkah kita berpikir kepada masyarakat adat yang tinggal disekitar lokasi pertambangan? Atau dampaknya kepada lingkungan sekitar pertambangan ketika RUU MINERBA ini disahkan?.
Kita tidak usah menutup mata
tentang kelakuan mereka para korporasi
terhadap masyarakat adat sekitar area
pertambangan. Menengok kebelakang, masih
banyak kasus sengketa lahan tanah adat yang
belum menemui titik keadilan di mata masyarakat sekitar.
Belum lagi ditambahnya korban jiwa dari masyarakat sekitar akibat tenggelam di bekas galian tambang yang ditinggalkan. Tak luput, lingkungan sekitarpun ikut terkena dampaknya akibat dari ego taipan yang menginginkan cuan tak terbatas dengan embel-embel revolusi industri 4.0.
Lalu apa yang harus kita perbuat?. yang bisa kita lakukan hanyalah berdoa. Berdoa agar mereka para taipan segera cepat sadar dengan apa yang telah mereka perbuat. Dengan kata lain, adalah hal yang sia-sia kita melawan ambisi kapitalis mereka.
Dimata mereka, kita seperti sekumpulan semut yang menghalangi jalan bisnis mereka. Dan mereka siap menginjak kita kapan saja selagi mereka mau. Lagi pula kau juga tidak akan pernah peduli dengan kelakuan mereka selama kau bukanorang yang terkena dampak dari perbuatan mereka.
Tapi, semoga itu salah. Karena
bagaimanapun juga kita harus mempunyai sikap
empati terhadap masyarakat yang terdampak
praktik oligarki di negeri ini.
Akhir kata. Semuanya sudah terjadi, RUU
MINERBA sudah sah menjadi UU. Besar
kemungkinan RUŪ OMNIBUSLAW juga bakal disahkan oleh Dewan. Perjuangan teman-teman mahasiswa disaat demo tahun lalu bertajuk #reformasidikorupsi bisa dikatakan kecolongan akibat pandemi COVID-19 ini.
Para Dewan seperti memanfaatkan bencana
ini disaat sebagian masyarakat dirumahkan.
Para Dewan juga tidak peduli RUU tersebut dikatakan menguntungkan para taipan. Intinya cuan nomer satu, keadilan nomer dua. Begitu kata para Dewan.

